-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Empat Lawang dan Pemkab Tingkatkan Koordinasi Bidang Perdata dan TUN

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T13:38:10Z
    banner 719x885

     


    Empat lawang, fakta hukum nasional – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (12/5/2026). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


    Bupati Joncik Muhammad mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan dapat mendukung jalannya pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.


    “Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan saja, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik,” ujar Joncik.


    Menurut dia, pendampingan hukum dari kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Yuli Andri, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan yang harmonis dan produktif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.


    Mantan Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu menegaskan, kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan dan pertimbangan hukum agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.


    “Pendampingan hukum menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih baik, tertib administrasi, dan memberi rasa aman dalam pengambilan kebijakan,” kata Yuli Andri.


    Ia menambahkan, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.


    Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak berharap sinergi yang terbangun dapat memperkuat stabilitas pemerintahan daerah dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.(rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini