Pesisir Selatan Fakta Hukum Nasional _ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 terus mengintensifkan kegiatan pemeliharaan rutin jalan melalui pola swakelola guna menjaga kondisi ruas tetap aman, nyaman, dan berfungsi optimal bagi pengguna jalan.
Salah satu fokus pekerjaan yang tengah dilaksanakan adalah pengendalian tanaman liar pada bahu jalan, baik di bahu jalan berperkerasan rigid maupun bahu jalan berperkerasan lentur. Langkah ini dilakukan untuk menjaga jarak pandang pengendara, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta mencegah kerusakan pada konstruksi jalan akibat pertumbuhan vegetasi yang tidak terkendali.
Selain itu, menghadapi tingginya curah hujan, tim swakelola juga menggencarkan pembersihan saluran drainase di sepanjang ruas kerja PPK 2.4 yang meliputi Kambang–Indrapura–Tapan, Tapan–Batas Jambi, hingga Tapan–Batas Bengkulu.
Pembersihan saluran dilakukan untuk memastikan aliran air tetap lancar sehingga dapat meminimalkan genangan dan mencegah kerusakan badan jalan akibat limpasan air. Kegiatan pemeliharaan rutin ini menjadi bagian dari upaya menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
PPK 2.4 menegaskan bahwa pemeliharaan jalan secara berkelanjutan merupakan langkah preventif yang penting agar infrastruktur tetap andal, terutama pada musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko kerusakan jalan dan gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas..(Jhon)




