-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Delik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Roni Tegaskan REPRO Sumbar Kawal Ketat Proyek Rp249,8 Miliar Gunung Marapi, Mutu dan Waktu Jadi Harga Mati

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 17 Juli 2026, Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T11:17:38Z
    banner 719x885


    PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menegaskan pihaknya akan mengawal secara aktif pelaksanaan proyek strategis pembangunan bangunan pengendali lahar dan sedimen di kawasan Gunung Marapi agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar kualitas, dan selesai tepat waktu sesuai kontrak.


    Penegasan tersebut disampaikan menyusul penunjukan Subur Berkah KSO sebagai penyedia jasa pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan bangunan pengendali lahar/sedimen di kawasan Gunung Marapi dengan nilai hasil negosiasi mencapai Rp249.873.359.000.



    Menurut Roni, proyek bernilai hampir Rp250 miliar tersebut bukan sekadar pekerjaan konstruksi, melainkan menyangkut keselamatan ribuan masyarakat yang bermukim di kawasan rawan bencana Gunung Marapi.


    "Kami akan mengawal proyek ini sejak awal hingga selesai. Pekerjaan harus sesuai spesifikasi teknis di lapangan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada pekerjaan asal jadi ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Roni.



    Roni menegaskan bahwa proyek pengendali lahar merupakan infrastruktur mitigasi bencana yang harus dibangun dengan kualitas terbaik karena akan menjadi benteng perlindungan bagi permukiman, lahan pertanian, jalan, jembatan, serta fasilitas publik dari ancaman banjir lahar dan aliran sedimen pasca erupsi Gunung Marapi.


    Ia juga meminta penyedia jasa, konsultan pengawas, dan seluruh pihak yang terlibat menjalankan pekerjaan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.


    "Anggaran yang sangat besar harus menghasilkan bangunan yang benar-benar berkualitas. Kami mendukung penuh percepatan pembangunan, tetapi pengawasan juga harus diperketat agar seluruh pekerjaan memenuhi kontrak, spesifikasi teknis, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.



    Berdasarkan Surat Nomor PB 0201/-Bws5.8.1/725, pemerintah telah menunjuk Subur Berkah KSO sebagai penyedia jasa untuk melaksanakan paket pekerjaan pembangunan bangunan pengendali lahar/sedimen di kawasan Gunung Marapi.


    Penunjukan tersebut dilakukan setelah penawaran Nomor 1073318500/1/2025/8 tertanggal 8 Agustus 2025 melewati proses evaluasi dan negosiasi teknis oleh Pokja Pemilihan Bidang Sumber Daya Air. Nilai penawaran yang disepakati sebesar Rp249.873.359.000.


    Proyek strategis ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian lahar dan sedimen sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana di kawasan Gunung Marapi. Dengan dimulainya tahapan menuju penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan fisik, perhatian publik kini tertuju pada kualitas pelaksanaan, transparansi penggunaan anggaran, serta ketepatan waktu penyelesaian proyek yang memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat Sumatera Barat..(Tim08/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini