Pati, fakta hukum nasional — Dr. Hadiman, S.H., M.H., resmi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pati. Ia dilantik bersama delapan kepala kejaksaan negeri lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Waito Wongateleng pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Hadiman memasuki jabatan barunya dengan rekam jejak panjang di bidang penanganan perkara pidana khusus. Namanya pernah mencuat ketika bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 2023-2024.
Di Sumatera Barat, Hadiman terlibat dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi. Salah satunya perkara pengadaan alat praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Sumatera Barat tahun anggaran 2021. Penyidik menetapkan delapan tersangka dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp5,5 miliar dari pagu anggaran sekitar Rp18 miliar.
Kasus lain adalah dugaan korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021. Perkara yang sempat menjadi tunggakan itu kembali digenjot penyidikannya dan disebut memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp7,3 miliar.
Rekam jejak tersebut menempatkan Hadiman sebagai salah satu jaksa yang memiliki pengalaman dalam menangani perkara korupsi. Ia bahkan pernah masuk nominasi Adhyaksa Awards kategori Jaksa Teladan dalam Integritas.
Dari Aktor ke Jaksa
Perjalanan Hadiman menuju dunia penegakan hukum tidak lazim. Sebelum menjadi jaksa, ia sempat berkarier sebagai aktor. Ia pernah membintangi sejumlah sinetron dan film televisi serta tercatat sebagai anggota Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI.
Pada 2000, Hadiman meninggalkan dunia hiburan dan memilih mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan itu kemudian membawanya meniti karier panjang di Korps Adhyaksa.
Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Barat, hingga mendapat penugasan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Di luar pengalaman birokrasi, Hadiman juga menempuh pendidikan hingga jenjang doktoral. Dr. Hadiman, S.H., M.H. meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, Jakarta.
Kini, rekam jejak itu dibawa ke Pati.
Pesan pimpinan Kejati Jawa Tengah kepada para Kajari baru juga memberi ruang bagi Hadiman untuk menunjukkan kapasitasnya. Wakajati Jawa Tengah Waito Wongateleng meminta para Kajari berani menangani perkara korupsi strategis, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat dan berdampak terhadap keuangan negara.
Namun keberanian itu, kata Waito, harus tetap dibarengi profesionalitas dan pengendalian diri. Penegakan hukum diminta dilakukan secara “senyap, tenang, dan terukur” agar tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.
Bagi Hadiman, pesan tersebut bukan wilayah baru. Pengalaman di bidang pidana khusus telah membawanya berhadapan dengan perkara-perkara yang menyangkut uang negara dan kepentingan publik.
Kini, tantangannya bergeser ke Pati. Jabatan Kajari tidak hanya menuntut kemampuan menindak perkara, tetapi juga membaca karakter persoalan hukum daerah, menjaga independensi institusi dan membangun kepercayaan masyarakat.
Dari layar kaca ke ruang penegakan hukum, perjalanan Hadiman berujung di Pati. Rekam jejaknya dalam menangani perkara korupsi kini memasuki babak baru-dengan tuntutan untuk membuktikan ketegasan tanpa kehilangan ukuran dan integritas.(rel)


