PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti proses verifikasi angkutan umum yang digunakan untuk layanan Trans Padang Koridor 1B.
Roni mengungkapkan, pihaknya telah menyurati Inspektorat Kota Padang agar melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proses verifikasi angkutan umum yang masuk dalam layanan Trans Padang Koridor 1B.
Menurut Roni, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif di atas kertas. Inspektorat Kota Padang dinilai perlu turun langsung memastikan kendaraan yang telah diverifikasi benar-benar sesuai dengan persyaratan serta memastikan seluruh dokumen pendukungnya lengkap dan sah.
“Kami mendorong Inspektorat Kota Padang betul-betul memeriksa kendaraan yang telah diverifikasi, bukan hanya memeriksa berkasnya. Pastikan kendaraan tersebut memang memenuhi ketentuan dan seluruh dokumennya benar-benar lengkap serta sah,” tegas Roni.
Roni menilai proses verifikasi menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan, kelayakan, serta kualitas pelayanan transportasi publik kepada masyarakat Kota Padang.
Karena itu, ia meminta Inspektorat Kota Padang bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam melakukan pemeriksaan.
“Jangan sampai proses verifikasi hanya sebatas formalitas. Kalau ada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tetapi tetap dinyatakan lolos, tentu ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Roni juga menegaskan DPW REPRO Sumbar akan mengawal persoalan tersebut hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kota Padang.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan kejanggalan atau dugaan pemalsuan dokumen, Roni menyatakan pihaknya siap mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau ditemukan kejanggalan, apalagi sampai ada dugaan pemalsuan dokumen, kami dari DPW REPRO Sumbar siap melaporkan kepada pihak penegak hukum. Jangan ada yang bermain-main dengan dokumen maupun proses verifikasi angkutan umum,” tegasnya.
Namun demikian, Roni menekankan pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kota Padang sebelum mengambil langkah berikutnya.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi Inspektorat Kota Padang. Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik,” pungkas Roni.
DPW REPRO Sumbar, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola transportasi publik yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan masyarakat...(Tim08/Red



