Padang, fakta hukum nasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memperingati puncak Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara di halaman Kantor Kejari Padang, Rabu (2/9).
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Dr. Koswara, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara tersebut diikuti seluruh jajaran Kejari Padang.
Peringatan tahun ini berlangsung dengan suasana berbeda. Jika pada tahun-tahun sebelumnya insan Adhyaksa mengenakan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I), kali ini seluruh peserta upacara mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Koswara dalam kesempatan itu membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin. Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.
Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan lahir pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Tepat 81 tahun silam, ketika Republik Indonesia baru berusia 15 hari, Mr. Gatot Taroenamihardja dilantik sebagai Jaksa Agung pertama.
Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan dalam menjaga dan menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia.
“Kehadiran Kejaksaan di awal kemerdekaan bukan hanya sebagai birokrasi, melainkan pernyataan tegas bahwa Indonesia merdeka secara politik dan hukum. Kita hadir sebagai pengawal cita-cita Proklamasi dan penjaga martabat bangsa,” demikian amanat Jaksa Agung yang dibacakan Dr Koswara.
Menurut Burhanuddin, peringatan Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mengingat kembali jasa para pendahulu sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara.
Ia juga menyoroti penggunaan PDL dalam upacara peringatan tahun ini.
Menurutnya, perubahan seragam tersebut bukan sekadar persoalan penampilan, tetapi mengandung makna kesiapsiagaan seluruh insan Adhyaksa dalam menghadapi berbagai situasi dan tantangan.
“PDL yang kita kenakan hari ini melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan,” tegasnya.
Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan harus selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi ketika negara dan masyarakat membutuhkan.
Perjalanan panjang institusi Kejaksaan, kata dia, juga tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, baik yang datang dari dalam maupun luar institusi, terus menguji insan Adhyaksa.
Namun, setiap tantangan tidak boleh membuat institusi larut dalam keterpurukan.
“Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, Kejaksaan tidak dapat berdiri sendiri. Koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, kementerian, lembaga pemerintah, akademisi, hingga masyarakat sipil harus terus diperkuat.
“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing, tanpa kehilangan independensi, objektivitas, dan integritas sebagai penegak hukum,” harapnya.
Dengan sinergi yang kuat dan harmonis, penegakan hukum diyakini akan semakin efektif, efisien, serta mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Selain upacara, rangkaian peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI di lingkungan Kejari Padang juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan internal. Salah satunya lomba seni dan menyanyi yang diikuti jajaran Kejari Padang.
Berbagai perlombaan tersebut telah digelar sebelum pelaksanaan puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI.(hen)


