PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti keras langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jati, tepatnya di depan gerbang RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Menurut Roni, penertiban terhadap PKL tidak semestinya hanya berorientasi pada pengosongan lokasi tanpa diiringi solusi yang jelas dan manusiawi bagi para pedagang.
“Penertiban itu memang penting, tetapi pemerintah juga harus menghadirkan solusi. Jangan sampai PKL hanya ditertibkan dan dipindahkan tanpa ada kejelasan mereka harus berjualan di mana dan bagaimana keberlangsungan usaha mereka,” tegas Roni.
Roni menilai persoalan PKL di kawasan Jati merupakan persoalan tata kelola kota yang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Karena itu, menurutnya, Satpol PP Kota Padang dan Camat Padang Timur seharusnya tidak hanya menjalankan tindakan penertiban, tetapi juga aktif mencari alternatif lokasi yang memungkinkan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat.
Ia mempertanyakan sejauh mana koordinasi dan solusi yang telah disiapkan pemerintah sebelum penertiban dilakukan.
“Kalau hanya ditertibkan, persoalan tidak selesai. Pedagang akan kembali mencari tempat untuk berjualan. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret, bukan sekadar melakukan penertiban,” ujarnya.
Roni juga menyoroti kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang serta Camat Padang Timur. Ia menilai kedua unsur tersebut perlu mengevaluasi kembali pola penanganan PKL agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu membedakan antara penegakan ketertiban dan penyelesaian persoalan sosial-ekonomi masyarakat.
“Kami tidak mempersoalkan penegakan aturan. Yang kami persoalkan adalah ketika penertiban dilakukan tanpa solusi yang tepat. PKL juga warga yang mencari nafkah. Pemerintah harus memberikan jalan keluar yang jelas,” kata Roni.
Atas kondisi tersebut, Roni mendorong Wali Kota Padang melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Satpol PP Kota Padang dan Camat Padang Timur, khususnya dalam penanganan persoalan PKL di kawasan Jati.
Ia meminta Pemko Padang segera melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi yang tidak merugikan kepentingan umum maupun mata pencaharian masyarakat.
“Wali Kota Padang harus turun mengevaluasi persoalan ini. Jangan sampai pemerintah hanya hadir ketika melakukan penertiban, tetapi tidak hadir ketika masyarakat membutuhkan solusi. Kami mendorong adanya langkah konkret dan terukur agar persoalan PKL Jati benar-benar selesai, bukan hanya berpindah tempat,” pungkas Roni.
Roni menegaskan, DPW REPRO Sumbar akan terus mengawal berbagai persoalan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Tertib boleh, tegas wajib, tetapi solusi juga harus ada. Jangan jadikan penertiban sebagai akhir dari persoalan ketika pemerintah sendiri belum memberikan jalan keluar,” tegasnya..(Tim08/Red)



