-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    BPI KPNPA RI dan PSKBI Siap Kawal Program Kapolri, Rahmad: Kritik Harus Berbasis Data

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 07 Oktober 2026, Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T15:50:27Z
    banner 719x885

     



    Jakarta, fakta hukum nasional – Dukungan terhadap program kerja Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto datang dari elemen masyarakat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) menyatakan siap ikut mengawal program kerja Kapolri.


    Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mengatakan, dukungan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Di sisi lain, komunikasi yang sehat antara masyarakat dan institusi Polri juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik.


    Menurut Rahmad, tantangan di era digital tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi. Arus informasi yang begitu cepat juga membuka ruang bagi beredarnya kabar yang belum terverifikasi, termasuk informasi yang diduga hoaks.


    Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial. Terlebih, jika informasi tersebut menyudutkan seseorang maupun institusi tanpa disertai sumber dan data yang jelas.


    “Masyarakat jangan mudah terpancing dengan berita yang belum tentu benar. Tentunya harus ada kepastian dan kejelasan ketika mendapatkan berita-berita yang dapat menyudutkan seseorang maupun institusi tertentu,” ujar Rahmad.


    Dia menilai, kemampuan masyarakat menyaring informasi menjadi semakin penting seiring masifnya penggunaan media sosial. Setiap orang kini dapat menyebarkan informasi hanya dalam hitungan detik.


    “Di era digitalisasi dan media sosial seperti sekarang, masyarakat harus lebih cerdas. Jangan mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Periksa sumbernya dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.


    Tetap Jalankan Fungsi Kontrol Sosial


    Rahmad menegaskan, dukungan terhadap Kapolri tidak berarti masyarakat kehilangan fungsi kontrol sosial. Menurut dia, kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap jalannya institusi kepolisian.


    Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara konstruktif dan berpijak pada data serta fakta. Bukan berdasarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.


    “BPI KPNPA RI bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam mengawal program kerja Kapolri. Kami mendukung penuh kinerja Kapolri yang baru di bawah tongkat komando Jenderal Pol Suyudi Ario Seto,” kata Rahmad.


    Dia memastikan BPI KPNPA RI tetap menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik dan masukan akan disampaikan ketika ditemukan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.


    Rahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat, kata dia, perlu membangun budaya cek dan ricek sebelum mempercayai maupun menyebarkan sebuah informasi.


    “Kalau ada kritik, sampaikan dengan data dan fakta. Jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(rel)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini