-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    BABINSA KORAMIL 04/SICINCIN SERKA PENDRI BUDIDAYAKAN IKAN NILA AIR DERAS

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 08 Agustus 2022, Agustus 08, 2022 WIB Last Updated 2022-08-08T07:32:01Z
    banner 719x885


    FHN.com, Sicincin,- Babinsa Koramil 04/ Sicincin Kodim 0308/Pariaman Serka Pendri selain menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Babinsa di wilayah binaan juga memiliki kegiatan produktif memelihara ikan nila konsumsi yaitu kolam ikan air deras dengan ukuran kolam 6 x10 m2 sebanyak 3 petak kolam milik pribadi di Korong Ladang Laweh Nagari Sicincin Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman. Senin (08/08/2022)


    Bibit ikan nila yang sudah di isi masing masing kolam 10.000 ekor. Untuk bibit ikan nila pada masing-masing kolam dengan usia bervariasi antara 3 - 6 Minggu. Mulai masuk bibit sampai panen membutuhkan waktu 4 s/d 5 bulan.

    Banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari ikan. Hasil panen bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, selain itu juga saya membuka lapangan kerja untuk orang lain.


    Budidaya ikan nila memerlukan ketekunan sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Jenis ikan Nila ini sangat disukai masyarakat dari berbagai kalangan, karena selain rasanya lezat, juga mengandung omega tiga yang sangat baik bagi kecerdasan otak.

    Permintaan dari masyarakat juga cukup tinggi karena dapat dikonsumsi oleh semua kalangan. "Semua orang suka dengan ikan nila selain rasanya yang enak juga harganya cukup terjangkau," ujar Serka Pendri.( Ermen.SP )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini