Fakta Hukum, - Polres 50 Kota tanggap bencana dalam memberikan penanganan terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah hukumnya, Senin (18/12).
Dibawah pimpinan Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan personelnya untuk membantu penanganan di lokasi banjir dan tanah longsor tersebut.
"Kami telah menurunkan sejumlah anggota (Polres) melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di Nagari Tarantang Kecamatan Harau dan longsor yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.
Selain itu sebut AKBP Ricardo Condrat, pihaknya juga memberikan bantuan makanan dan perawatan medis kepada korban.
Kapolres 50 Kota juga mengimbau kepada masyarakat dan kepada pengguna jalan raya lintas Sumbar-Riau wilayah hukum polres 50 Kota khusus jalan lintas Pangkalan Koto Baru, agar berhati-hati saat melintasi jalan yang rawan bencana alam.
"Agar masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya bencana alam, karena curah hujan yang cukup tinggi serta berhati-hati dalam berkendara saat melewati titik rawan longsor," ujarnya.
Lanjutnya, kepada masyarakat pengguna jalan yang hendak melewati Kabupaten Lima Puluh Kota menuju Pekanbaru untuk sementara menunda dahulu sampai cuaca dan aktivitas normal kembali.(red)