-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Selamat IdulFitri 1445 H

    Iklan

    Iklan

    BPJS Ketenagakerjaan Padang dan Kejari Mentawai optimalkan program Jamsostek

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 19 September 2024, September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-19T10:28:13Z
    masukkan script iklan disini
    banner 719x885


    PADANG _. Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai melakukan kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang. Kerja sama pada bidang datun tersebut untuk mendorong dan memperkuat penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Mentawai.


    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Mentawai, Ira Febrina SH MSi menyampaikan, bahwa kerja sama merupakan bagian dari upaya preventif terhadap potensi permasalahan hukum. Selain itu juga dalam masalah sengketa hukum dibidang perdata dan tata usaha negara dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan.


    "Ke depan yang menjadi fokus dalam perjanjian kerja sama ini yaitu penegakan hukum dan kepatuhan yang akan ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus ligitasi dan non ligitasi," ujar Ira, Rabu (18/9).


    Ia menjelaskan, sebagaimana yang diamanatkan instruksi presiden no.2 tahun 2021 yang mana Kejaksaan Agung diberi amanah mendorong dan memperkuat penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah daerah khususnya di Kepulauan Mentawai.


    "Inilah yang akan kita lakukan ke depannya dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya," sebutnya lagi.


    Ia berharap dan mengimbau pemerintah daerah Mentawai untuk memastikan tenaga kontrak daerah, pengelola resort, aparatur desa, termasuk para pekerja terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada telah terdaftar sebagai peserta BPJS.


    Selanjutnya Ira menambahkan, dengan ditindaklanjuti kerja sama antara Kejari Mentawai dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang ini, juga sebagai media sosialisasi dan edukasi kepada pemberi kerja atau badan usaha mengenai hak dan kewajiban terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.


    "Ke depannya dioptimalkan lagi dan. diminta agar seluruh pelaku usaha atau badan usaha memastikan tenaga kerjanya terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," pungkas eks Kasi Pidsus Kejari Pessel ini.(kld)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini