Jakarta, fakta hukum nasional – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 17 jaksa yang menduduki jabatan struktural di berbagai daerah dimutasi dan dirotasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Rotasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh organisasi.
“Ini hal biasa dalam organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja,” ujar Anang, Senin (25/5/2026).
Salah satu nama yang mendapat promosi yakni Efendri Eka Saputra. Ia yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumatera Barat kini dipercaya menjadi Kasubdit III.B Direktorat III JAM Intelijen Kejaksaan Agung.
Posisi Asintel Kejati Sumbar selanjutnya diisi Agustinus Hanung Widyatmaka yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Agustinus Octavianus Mangotan yang sebelumnya menjabat Kajari Banyuwangi dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan. Jabatan Kajari Banyuwangi kemudian dipercayakan kepada Farid Gunawan yang sebelumnya bertugas di Direktorat III JAM Intelijen Kejagung.
Rotasi juga menyentuh sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Sukabumi, Kepulauan Yapen, Tana Toraja, Mandailing Natal, Aceh Singkil, hingga Kejati Bengkulu dan Kejati Kalimantan Tengah.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi:
Agustinus Octavianus Mangotan – dari Kajari Banyuwangi menjadi Aspidum Kejati Sumatera Selatan.
Farid Gunawan – dari Kasubdit III.B Direktorat III JAM Intelijen Kejagung menjadi Kajari Banyuwangi.
Efendri Eka Saputra – dari Asintel Kejati Sumbar menjadi Kasubdit III.B Direktorat III JAM Intelijen Kejagung.
Agustinus Hanung Widyatmaka – dari Kajari Kabupaten Sukabumi menjadi Asintel Kejati Sumbar.
Tumpal Eben Ezer – dari Kajari Kepulauan Yapen menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi.
Mico Wiranto Wave Sitohang – dari Koordinator Kejati Kaltara menjadi Kajari Kepulauan Yapen.
Romi Johanes – dari Pemeriksa Datun Aswas Kejati Kaltim menjadi Koordinator Kejati Kaltara.
Frendra – dari Kajari Tana Toraja menjadi Kajari Situbondo.
Andi Mujahidah Amal – dari Koordinator Kejati Sulsel menjadi Kajari Tana Toraja.
Reza Hidayat – dari Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Aspidsus Kejati Sulteng menjadi Koordinator Kejati Sulsel.
Mohammad Nursaitias – dari Kajari Alor menjadi Kajari Mandailing Natal.
Subhan Gunawan – dari Koordinator Kejati Kaltara menjadi Kajari Alor.
Singgih Kurniawan – dari Pemeriksa Keuangan Teknis Inspektorat Keuangan III JAM Pengawasan Kejagung menjadi Koordinator Kejati Kaltara.
Dadi Wahyudi – dari Kajari Padang Lawas Utara menjadi Koordinator Kejati Bengkulu.
Muhammad Junaidi – dari Kajari Aceh Singkil menjadi Kajari Padang Lawas Utara.
Syahron Hasibuan – dari Koordinator Kejati Kalteng menjadi Kajari Aceh Singkil.
Abu Nawas – dari Kasi Datun Asdatun Kejati Jabar menjadi Koordinator Kejati Kalteng.(rel/hen)


