
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Dinas Perhubungan Kota Padang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerangan Jalan Umum (PJU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait lampu jalan yang mati di kawasan Padang Barat.
Petugas langsung turun ke lapangan dan melakukan perbaikan di dua lokasi, yakni Jl. Bandar Purus dan Jl. Ujung Gurun. Sebanyak lima titik lampu yang sebelumnya padam telah diganti dan saat ini kembali berfungsi normal.
"Kami berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari, menjadi prioritas kami," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP., M.Si dalam keterangannya, Kamis (22/5).
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus melaporkan jika menemukan lampu PJU yang mati melalui kanal resmi aduan Dishub Padang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan infrastruktur perkotaan..(Rel)