
Padang, Fakta Hukum Nasional _ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik parkir liar truk-truk besar yang kerap memenuhi badan jalan di sepanjang jalur Bypass. Fenomena ini dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas parkir sembarangan tersebut, terutama saat jam-jam sibuk.
“Parkir liar truk-truk besar ini sudah menjadi perhatian kami. Kami akan ambil tindakan tegas karena ini mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Ances, Rabu (25/6).
Langkah Konkret: Lahan Parkir Alternatif Disiapkan
Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, Dishub Padang telah berkoordinasi dengan PT Pelindo guna menyiapkan lahan parkir khusus di kawasan Bukit Putus, Teluk Bayur. Selain itu, Terminal Indarung juga akan difungsikan sebagai lokasi parkir alternatif bagi truk-truk besar.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan solusi. Lahan parkir di Bukit Putus dan Terminal Indarung kami siapkan agar truk tidak lagi parkir di badan jalan,” jelasnya.
Sanksi Tegas: Bisa Cabut Izin Operasi
Tak main-main, Dishub Kota Padang juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk pencabutan izin operasi kendaraan. Ances menegaskan bahwa tanggung jawab bukan hanya di tangan sopir, tetapi juga di pihak perusahaan pemilik armada.
“Kami ingin perusahaan ikut bertanggung jawab. Jangan biarkan badan jalan jadi garasi truk. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Imbauan Keras bagi Perusahaan
Ances juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan untuk menggunakan lahan parkir resmi yang telah disiapkan pemerintah. Dishub tidak akan segan melakukan patroli rutin, pendataan, hingga penindakan langsung di lapangan.
“Gunakan lahan resmi. Jangan pakai badan jalan. Ini membahayakan pengendara lain, termasuk motor dan pejalan kaki,” ujarnya.
Pengawasan Ditingkatkan
Dishub memastikan akan melakukan pengawasan berkala di sepanjang jalur Bypass dan titik-titik rawan lainnya. Petugas lapangan akan disiagakan untuk mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif...(Rel)