
Jakarta, Fakta Hukum Nasional _ 14 Juni 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6). Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.
Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Namun, masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh mengklaim pulau-pulau itu secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Sengketa ini memicu penolakan luas di Aceh, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat. Bahkan, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan bahwa keputusan tersebut mengancam integritas wilayah Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik. Menurut Dasco, Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.
“Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Dasco.
Langkah Presiden ini diharapkan dapat meredam ketegangan antarwilayah dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh. Keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.(Rel)