
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Delapan Wali Nagari dari daerah ini berhasil lolos seleksi awal Paralegal Justice Award 2025, ajang bergengsi yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Wali Nagari Ade Raunas, yang dinilai sukses mempraktikkan penyelesaian sengketa berbasis hukum adat dan musyawarah mufakat.
"Musyawarah bukan hanya budaya, tapi solusi konkret untuk menjaga kerukunan di nagari," tegas Ade Raunas. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari keseriusan nagari dalam memperkuat literasi hukum, termasuk melalui pelatihan SEKATA yang diinisiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham.
Pengakuan Nasional atas Peran Strategis Nagari
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, turut mengapresiasi capaian ini. Menurutnya, peran wali nagari sebagai juru damai sangat vital dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. "Ini buah kerja kolektif. Wali nagari adalah ujung tombak, dan kita bangga Tanah Datar punya pemimpin lokal yang berintegritas," ujar Eka Putra.
Paralegal Justice Award bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bentuk pengakuan terhadap peran strategis desa/nagari sebagai benteng keadilan sosial, terutama di daerah dengan keterbatasan akses hukum formal. Ajang ini juga mendorong pendekatan hukum non-litigasi berbasis kearifan lokal.
Saat ini, delapan wali nagari dari Tanah Datar, termasuk Ade Raunas, tengah menanti hasil seleksi lanjutan untuk masuk dalam daftar 130 nagari terbaik se-Indonesia. Mereka juga menjadi kandidat penerima gelar Non-Litigasi Peacemaker (NLP), sebuah penghargaan khusus bagi tokoh masyarakat yang menonjol dalam penyelesaian konflik tanpa jalur pengadilan..(Boy)