
Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _. 30 Juli 2025, Kabupaten Tanah Datar kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional. Delapan wali nagari dari daerah ini berhasil lolos seleksi awal dan direkomendasikan menerima gelar Non Litigasi Peacemaker (NLP) dalam ajang bergengsi Paralegal Justice Award 2025 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kedelapan wali nagari tersebut adalah:
1. Wali Nagari III Koto
2. Wali Nagari Guguak Malalo
3. Wali Nagari Simabur
4. Wali Nagari Rao-Rao
5. Wali Nagari Situmbuk
6. Wali Nagari Tabek
7. Wali Nagari Padang Laweh Malalo
8. Wali Nagari Gurun – Elmas Dafri
Ajang Paralegal Justice Award merupakan bentuk penghargaan atas peran kepala desa dan wali nagari sebagai juru damai (mediator non-litigasi) dalam menyelesaikan konflik sosial dan hukum tanpa harus melalui pengadilan. Mereka dinilai mampu menjalankan musyawarah berbasis nilai hukum adat dan kearifan lokal.
Bupati Eka Putra: Kolaborasi Kunci Keberhasilan
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, menyebut pencapaian ini sebagai buah dari kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat nagari.
“Ini adalah hasil kerja keras para wali nagari kita dan bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dalam menciptakan nagari yang aman, adil, dan damai. Kita doakan semoga seluruh perwakilan kita bisa lolos sampai ke tahap nasional,” ujarnya.
Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri: Ini Amanah Masyarakat
Salah satu nama yang mencuat adalah Elmas Dafri, Wali Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab. Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.
“Semua ini berkat doa dan dukungan masyarakat Nagari Gurun, serta arahan dari Camat Sungai Tarab, AH. Miza Aziz. Kami hanya menjalankan amanah dan berharap bisa terus memberi yang terbaik bagi nagari,” ucap Elmas.
Elmas Dafri tercatat aktif mengikuti program peningkatan kapasitas hukum dari Kemenkumham RI, termasuk kegiatan SEKATA (Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum) yang membahas penyelesaian sengketa tanah dan restorative justice berbasis nagari.
Restorative Justice Berbasis Adat, Tanah Datar Jadi Role Model
Lewat pendekatan musyawarah dan hukum adat, Elmas berhasil menangani sejumlah konflik sosial dan hukum di Nagari Gurun. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memperkuat peran nagari sebagai garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai dan berkeadilan.
Saat ini, kedelapan wali nagari tengah menanti hasil seleksi lanjutan menuju tahap nasional. Dengan semangat restoratif dan keadilan berbasis adat, Kabupaten Tanah Datar terus mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam penyelesaian konflik non-litigasi di tingkat akar rumput...(Boy)