
Mandailing Natal, Fakta Hukum Nasional _ 29 Juli 2025, Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (29/7).
Patroli dimulai sejak pukul 08.00 WIB dari Desa Tambangan Tonga. Dengan medan ekstrem berbukit, perjalanan menuju lokasi memakan waktu tempuh hingga 5 jam. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim akhirnya tiba di lokasi dan menemukan ladang ganja yang tersembunyi di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL).
30 Ribu Batang Ganja Siap Panen
Sebanyak 30.000 batang ganja ditemukan di lokasi, dengan usia tanaman antara 3 hingga 5 bulan, sebagian besar mendekati masa panen. Seluruh tanaman langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar. Sementara itu, sebanyak 320 batang ganja disisihkan sebagai barang bukti, dan diamankan oleh staf intel Kodim 0212/TS untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ini bentuk komitmen kita dalam pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau,” ujar Letkol Arm Delli Yudha di lokasi operasi.
44 Personel Gabungan, Dukung Operasi dengan Drone dan Senjata Lengkap
Operasi ini melibatkan 44 personel gabungan, terdiri dari 28 prajurit Kodim 0212/TS dan 16 personel dari unsur eksternal: BNNK Mandailing Natal, Polres Madina, Satpol PP, perangkat desa, media lokal, serta warga setempat.
Untuk memastikan keamanan dan efektivitas patroli, tim dilengkapi drone DJI Air 3, kamera Nikon, serta senjata laras panjang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman, dan tim kembali ke posko pada pukul 19.00 WIB.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Hingga saat ini, aparat masih mendalami kepemilikan dan jaringan di balik ladang ganja tersebut. Letkol Delli Yudha memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dan penindakan di wilayah rawan peredaran narkotika. “Kami tak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Pendim 0212/Tapanuli Selatan