-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polda Sumbar Genjot Profesionalisme Lewat Sosialisasi Perpol No. 1 Tahun 2025: Kinerja Polisi Kini Dinilai Lebih Objektif

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 25 Juli 2025, Juli 25, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T13:55:21Z
    banner 719x885


    Padang, Fakta Hukum Nasional _ 25 Juli 2025, Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang transparan dan akuntabel, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 1 Tahun 2025 tentang Sistem Penilaian Kinerja, Kamis (25/7), di Lantai 4 Mapolda Sumbar.


    Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja dan wilayah jajaran Polda Sumbar, sebagai bagian dari langkah awal implementasi sistem penilaian baru yang berbasis kompetensi, hasil kerja, dan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat.


    Dalam paparannya, Kombes Pol Heru Budi Prasetyo dari SSDM Polri menjelaskan bahwa Perpol No. 1/2025 hadir untuk menciptakan mekanisme evaluasi kinerja yang terukur, adil, dan berorientasi hasil, sehingga mampu meningkatkan motivasi serta kinerja personel di lapangan.


    “Penilaian kinerja bukan lagi sekadar formalitas. Ini adalah alat strategis untuk mendorong personel bekerja lebih profesional dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tegas Kombes Heru.


    Kepala Biro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Riyadi Nugroho, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan fondasi penting dalam menyelaraskan budaya kerja personel dengan standar nasional Polri.


    “Perpol ini memberi arah yang jelas dan akuntabel dalam menilai kinerja. Kami berkomitmen mendampingi personel agar sistem ini berjalan efektif dan berdampak,” ujarnya.


    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menilai penerapan Perpol No. 1/2025 sebagai langkah strategis menuju Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.


    “Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa proses penilaian kinerja personel kini dilakukan secara objektif, terstandar, dan terbuka. Ini bagian dari komitmen memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kombes Susmelawati.


    Polda Sumbar juga berjanji akan terus mengomunikasikan perkembangan penerapan peraturan ini secara terbuka, serta memastikan seluruh personel memahami dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


    Humas Polda Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini