-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPW REPRO SUMBAR: Pokja BPPBJ Mentawai Diduga Langgar Aturan, Lelang Gagal – Negara Terancam Rugi

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 14 Agustus 2025, Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-15T03:29:56Z
    banner 719x885



    Mentawai, Fakta Hukum Nasional _ 14 Agustus 2025, Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Enam kegiatan lelang publik yang dijalankan Pokja BPPBJ dibatalkan secara mendadak, memicu kegaduhan dan sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) REPRO Sumatera Barat.


    Investigasi awal Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumbar mengungkap adanya dugaan kuat manipulasi dokumen lelang, standar evaluasi ganda, dan pelanggaran aturan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara serta keterlambatan pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas publik diduga telah dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu.


    Dugaan Permainan Kotor & Manipulasi Aturan


    Salah satu peserta lelang mengungkap fakta mencengangkan: dugaan seorang rekanan dinyatakan menang di lebih dari lima paket pekerjaan dalam satu tahun anggaran. Ini bertentangan langsung dengan ketentuan LKPP soal batas kemampuan penyedia, yang dibuat untuk mencegah praktik monopoli dan menjaga persaingan sehat.


    Ketika dikonfirmasi, pihak Pokja malah menanggapi santai dan mengarahkan pertanyaan ke dinas teknis. Sebuah manuver yang justru menimbulkan kecurigaan baru. “Ini bentuk ketidakprofesionalan dan lepas tanggung jawab. Pokja itu yang menentukan penyedia, bukan dinas. Kenapa dilempar?” tegas Rizal Basri, Ketua Harian DPW REPRO Sumbar.


    Format TKDN Dipakai di Satu Lelang, Dibuang di Lelang Lain


    Lebih jauh, Rizal menyebut indikasi standar ganda dalam penerapan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Dalam satu proyek, format TKDN dijadikan acuan evaluasi dan syarat mutlak. Namun, di lelang proyek lain, format yang sama justru diabaikan.


    “Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) bahkan tidak disampaikan saat pengumuman pemenang, baru diunggah setelah diminta – itu pun tiga hari setelahnya. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi kuat dugaan sebagai bentuk manipulasi aturan yang disengaja untuk mengarahkan pemenang,” tegas Rizal.




    Transparansi dan Prinsip Pengadaan Dirusak


    Menurut REPRO, tindakan Pokja ini mencederai prinsip dasar pengadaan: transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Proses evaluasi dilakukan secara tertutup, sanggahan peserta tidak dijawab, dan pembatalan lelang terjadi tanpa alasan yang jelas di depan publik.


    “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini abuse of power. Kami mendesak Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, SH, MH, untuk segera bertindak. Evaluasi total Pokja harus dilakukan. Bila perlu, nonaktifkan mereka sementara waktu demi penyelidikan lebih lanjut,” tegas Rizal.


    Dewan Pimpinan Nasional REPRO Kirim Tim Pemantau Bersurat Tugas Khusus


    Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menegaskan bahwa lembaganya telah mengirim instruksi khusus kepada relawan di Sumbar untuk memantau ketat proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara. Melalui Surat Tugas Khusus No: 012/11-24/STK-DPN-REPRO, relawan diberi wewenang untuk melaporkan temuan disertai bukti ke DPN Jakarta dan aparat penegak hukum.


    “Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada tempat bagi mafia anggaran dan oknum yang bermain proyek. Jika terbukti, harus diproses hukum. Tanpa kompromi,” tegas Hotmian.


    Plt Kabid BPPBJ Mentawai Bungkam?


    Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran, Plt Kabid BPPBJ Mentawai, Jeppy Geal Saogo SP, hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp: “Itu wewenang Pokja.”


    Sikap normatif tersebut justru dinilai sebagai bentuk pembiaran dan kelalaian pimpinan yang semestinya bertanggung jawab penuh terhadap kinerja bawahannya.


    REPRO: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas


    DPW REPRO Sumbar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai praktik manipulatif ini dibongkar terang-terangan. Kami ingin pengadaan yang bersih, adil, dan akuntabel – bukan proyek penuh aroma permainan,” pungkas Rizal.


    Hingga berita ini disiarkan, media masih dalam mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

    Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini