-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Anggota Terlibat Narkoba yang Disebut Telah Bebas

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 10 September 2025, September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T14:59:42Z
    banner 719x885


    Nunukan, Fakta Hukum Nasional _ 10 September 2025 Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial terkait dua anggota Polri yang disebut telah bebas usai terlibat kasus narkoba, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan pemberitaan yang tidak sesuai fakta.


    Isu ini mencuat setelah akun Facebook bernama Andi Jumiati memposting pertanyaan tentang keberadaan dua personel yang diduga adalah Iptu Sony Dwi Hermawan (mantan Kasat Narkoba Polres Nunukan) dan Bripda Akbar, yang dikabarkan telah kembali beraktivitas normal di wilayah Sebatik.


    Kapolres menegaskan bahwa dua anggota yang dimaksud adalah Bripda Akbar dan Bripda Jupinki, personel Polsek Sebatik Timur yang sebelumnya ditangkap pada Juli 2025 karena dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.


    “Keduanya sudah menjalani proses hukum internal dan telah diputus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Namun saat ini mereka masih dalam proses banding di Divpropam Polri, sehingga belum diberhentikan secara definitif,” tegas AKBP Bonifasius.


    Kapolres menjelaskan bahwa karena masa penahanan keduanya telah selesai, maka secara prosedural mereka dikembalikan ke kesatuan asal dengan pengawasan ketat sambil menunggu hasil banding. Ia memastikan bahwa situasi ini bukan berarti keduanya bebas atau terbebas dari sanksi.


    Sementara itu, terkait Iptu Sony Dwi Hermawan, saat ini yang bersangkutan masih berada di bawah penanganan Mabes Polri dan belum menjalani sidang etik.


    “Proses banding biasanya memakan waktu sekitar 30 hari. Keputusan akhir berada di tangan Divpropam Polri, dan kami pastikan akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tambahnya.


    Polres Nunukan menegaskan komitmennya untuk menegakkan integritas dan profesionalitas institusi, serta tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut narkoba.


    Humas Polres Nunukan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini