-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Eka Putra Sampaikan Tiga Ranperda Strategis di Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T01:37:04Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (13/10/2025), di ruang sidang DPRD setempat.


    Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra tersebut merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi kesatu, dengan agenda mendengarkan Nota Penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda yang menjadi prioritas pembangunan daerah.


    “Tiga Ranperda yang disampaikan Bupati hari ini masing-masing adalah Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, dan Penyelenggaraan Kabupaten Tanah Datar Layak Anak,” ujar Anton Yondra.


    Ia menambahkan, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, rapat paripurna akan dilanjutkan Selasa (14/10/2025) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut.


    Peredaran Narkotika Jadi Perhatian Serius


    Dalam nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menegaskan pentingnya penyusunan Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, mengingat peredarannya yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.


    “Penyalahgunaan narkotika telah sangat memprihatinkan dan merugikan bangsa, baik secara moril, materil, maupun nyawa. Jika dibiarkan, ini dapat membahayakan masa depan generasi penerus,” tegas Eka Putra.


    Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.


    “Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya melindungi sumber daya manusia Tanah Datar dari ancaman narkotika,” tambahnya.


    Grand Design Kependudukan 2025–2045, Arah Pembangunan Jangka Panjang


    Ranperda kedua, yaitu Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, disusun sebagai pedoman pembangunan kependudukan jangka panjang yang berkelanjutan.


    Menurut Bupati Eka Putra, Grand Design ini memuat lima aspek utama pembangunan kependudukan, yaitu:


    1. Pengendalian kuantitas penduduk,

    2. Peningkatan kualitas penduduk,

    3. Pembangunan keluarga,

    4. Penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta

    5. Penataan administrasi kependudukan.


    “Tujuannya agar arah pembangunan kependudukan di Tanah Datar dapat berjalan efektif, efisien, dan terukur, dengan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.


    Wujudkan Kabupaten Tanah Datar Layak Anak


    Sementara itu, Ranperda ketiga tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis hak anak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


    “Konsep Kabupaten Layak Anak merupakan upaya strategis untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjamin pemenuhan serta perlindungan hak anak,” ungkap Bupati Eka Putra.


    Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar setiap anak di Tanah Datar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.


    Langkah Nyata Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan


    Sidang Paripurna tersebut menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk membahas tiga Ranperda strategis yang dinilai sangat penting bagi masa depan daerah dan generasi penerus.


    “Ketiga Ranperda ini merupakan pondasi kuat dalam membangun Tanah Datar yang sehat, berdaya saing, dan ramah anak,” tutup Bupati Eka Putra..(VB)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini