
Proyek senilai Rp2,55 miliar lebih tersebut merupakan program Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat, dengan pelaksana CV RAYAZKA. Hasil pekerjaan dinilai memenuhi spesifikasi teknis dan kini dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat pesisir.
Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyedia jasa dan perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap kebutuhan masyarakat di daerah pesisir.
“Kami sangat mengapresiasi proyek seawall Pantai Sasak yang dikerjakan CV RAYAZKA. Pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan aturan kontrak. Kini masyarakat merasa lebih tenang dari ancaman abrasi yang selama ini mengkhawatirkan,” ujar Roni.
Roni menambahkan, keberhasilan proyek ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak pelaksana dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Pembangunan seawall ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur lainnya di Sumatera Barat transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap perlindungan kawasan pesisir.
Tentang Proyek
Nama Pekerjaan: Pembangunan Seawall dan Pengamanan Pantai Sasak
Lokasi: Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat
Nilai Kontrak: Rp2,55 miliar lebih
Pelaksana: CV RAYAZKA
Instansi Pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat
Tim Humas DPW REPRO Sumbar