-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Proyek Seawall Pantai Sasak Dapat Apresiasi Masyarakat dan DPW REPRO Sumbar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T09:00:11Z
    banner 719x885






    Pasaman Barat, Fakta Hukum Nasional _ Proyek pembangunan seawall dan pengamanan Pantai Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, menuai apresiasi luas dari masyarakat dan sejumlah elemen daerah. Salah satu bentuk dukungan datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat) yang menilai proyek ini terlaksana dengan baik dan sesuai aturan kontrak.


    Proyek senilai Rp2,55 miliar lebih tersebut merupakan program Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat, dengan pelaksana CV RAYAZKA. Hasil pekerjaan dinilai memenuhi spesifikasi teknis dan kini dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat pesisir.


    Ketua DPW REPRO Sumbar, Roni, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyedia jasa dan perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap kebutuhan masyarakat di daerah pesisir.


    “Kami sangat mengapresiasi proyek seawall Pantai Sasak yang dikerjakan CV RAYAZKA. Pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan aturan kontrak. Kini masyarakat merasa lebih tenang dari ancaman abrasi yang selama ini mengkhawatirkan,” ujar Roni.


    Roni menambahkan, keberhasilan proyek ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak pelaksana dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.


    Pembangunan seawall ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur lainnya di Sumatera Barat transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap perlindungan kawasan pesisir.


    Tentang Proyek


    Nama Pekerjaan: Pembangunan Seawall dan Pengamanan Pantai Sasak

    Lokasi: Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat

    Nilai Kontrak: Rp2,55 miliar lebih

    Pelaksana: CV RAYAZKA

    Instansi Pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumatera Barat


    Tim Humas DPW REPRO Sumbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini