-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Pungli di Pasar Kapar

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 07 November 2025, November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T08:28:45Z
    banner 719x885


    PASAMAN BARAT, Fakta Hukum Nasional _ Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, melaksanakan patroli sambang dan dialogis di Pasar Tradisional Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kamis (6/11).


    Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Pasaman Ipda Edo Perdana, didampingi Bhabinkamtibmas Nagari Kapa Aiptu Herwandi dan Briptu Robi Kurniawan. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan pedagang, pengunjung, dan juru parkir untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.


    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya preventif dan edukatif dalam menjaga stabilitas keamanan di area publik, khususnya di pusat kegiatan ekonomi masyarakat.


    “Pasar merupakan titik interaksi sosial dan ekonomi yang ramai. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bentuk jaminan keamanan sekaligus langkah nyata untuk mencegah terjadinya premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek.


    Menurutnya, keberadaan personel Polsek Pasaman di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga aktivitas perdagangan berjalan lancar serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan sektor UMKM.


    Dalam kesempatan tersebut, Ipda Edo Perdana juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan adanya aksi premanisme, pungli, atau gangguan kamtibmas lainnya.


    “Kami menegaskan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan kelompok tertentu. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.


    Selain itu, petugas memberikan arahan kepada para juru parkir agar bekerja sesuai dengan ketentuan, menjaga etika pelayanan, serta tidak menarik biaya parkir melebihi retribusi resmi yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat. Para juru parkir juga diingatkan agar lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor di area pasar.


    Melalui kegiatan ini, Polsek Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta akan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di kawasan pasar dan tempat keramaian lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pasaman...(tim08)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini