-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pemkab Tanah Datar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Sabtu, 08 November 2025, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T11:06:46Z
    banner 719x885


    Tanah Datar, Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2025) di ruang sidang utama Gedung DPRD Tanah Datar.


    Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari, didampingi Wakil Ketua Kamrita, dan dihadiri oleh 22 Anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.


    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly bersama Sekretaris Daerah secara bergantian membacakan Nota Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pandangan Umum dari delapan Fraksi DPRD. Dokumen setebal 40 halaman itu berisi tanggapan terhadap pertanyaan, saran, dan masukan fraksi dalam pembahasan Ranperda APBD 2026.


    Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan terdiri dari Fraksi PPP (Zulhadi), Fraksi Ummat Golkar (Adrison Dt. Parpatiah), Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Wendri Aswil), Fraksi Gerindra (Surva Hutri), Fraksi NasDem (Junaidi), Fraksi PKS (Nurzal), serta dua fraksi lainnya, Fraksi PAN dan Fraksi PKB, yang menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pimpinan sidang.


    Menanggapi pertanyaan Fraksi PPP terkait capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan 2025, Wabup Fadly menjelaskan bahwa seluruh target telah disusun berdasarkan indikator kinerja, kemampuan keuangan daerah, serta analisis capaian tahun sebelumnya dengan proyeksi menuju target pembangunan tahun 2030.


    Sementara menanggapi pandangan Fraksi Ummat Golkar tentang masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, Bupati melalui Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Datar terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.


    “Pemerintah daerah senantiasa berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan potensi pendapatan daerah, agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Datar dapat terus berjalan,” ujar Wabup Ahmad Fadly.


    Di akhir penyampaian jawaban, Bupati Tanah Datar melalui Wabup mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas sumbangan pemikiran dan masukan dari seluruh Fraksi DPRD.


    “Masukan yang diberikan sangat berarti untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2026, agar produk hukum yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat dan mengacu pada peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.


    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan berlangsung pada 11–12 November 2025.


    Sidang Paripurna Tingkat II dijadwalkan Kamis, 27 November 2025, dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.


    Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada pimpinan sidang, disaksikan Sekretaris DPRD Tanah Datar..(VB)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini