Sulteng, fakta hukum nasional— Jaksa asal Riau, Lasargi Marel, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Kamis (29/1/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Abdul Qohar, bersama sejumlah pejabat eselon III lainnya di lingkungan Kejati Sultra.
Marel yang sebelumnya menjabat Koordinator Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Barat menyatakan komitmennya menjalankan amanah jabatan dengan profesional serta menjunjung tinggi integritas.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar. Saya berkomitmen bekerja profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis bagi masyarakat Wakatobi,” ujar Marel.
Dalam sambutannya, Abdul Qohar mengingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan hukum.
“Sumpah jabatan mengandung tanggung jawab besar. Setiap pejabat dituntut bekerja profesional, menjunjung integritas, serta menjaga marwah institusi kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Abdul Qohar.
Abdul Qohar berharap Marel mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejari Wakatobi melalui pelayanan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga mendorong Marel segera membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat guna mendukung kinerja kejaksaan di wilayah tersebut.(hen)


