Sukabumi, Fakta Hukum Nasional _ Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi Kak Ade Suryaman mengukuhkan sebanyak 529 peserta anggota Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara, yang bertempat di Ponpes Modern Putri Assalam Warungkiara, pramuka yang dikukuhkan terdiri dari siaga, Penggalang dan Penegak dari berbagai tingkatan SD, SMP dan SMA, Sabtu (24/01/26).
Acara tersebut mengusung Tema, mewujudkan Pramuka Garuda Berkarakter, unggul, Berdaya Saing sebagai Implementasi Asta Cita menuju Indonesia Emas.
Dalam sambutannya Kak Ade Suryaman mengatakan, Gerakan Pramuka memiliki peran sentral dalam pembentukan Karakter Kaum Muda Indonesia, saya mengapresiasi Kwartir Ranting Warungkiara yang menghadirkan 529 anggota peserta pramuka untuk pengukuhan.
Melalui berbagai kegiatan yang berlandaskan Prinsip - Prinsip kejujuran ,tanggung Jawab, dan Kerja Sama, Pramuka mampu membentuk generasi Penerus yang tangguh, bermoral, dan berintegrasi, "Ucapnya.
Lanjut kak Ade, Pramuka Garuda yang dikukuhkan hari ini adalah tunas - tunas bangsa pilihan yang diharapkan menjadi agen Perubahan, karena nilai - nilai kepramukaan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus membangun sumber daya manusia dan berahlak mulia, menuju Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah, "Singkatnya.
Pada kesempatan tersebut selanjutnya Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sukabumi mengalungkan medali Kepada Pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak tanda dikukuhkannya Kwartir Ranting Warungkiara.
(Cecep R)



