-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPW REPRO Sumbar Desak Transparansi Dana Bencana Sumbar, Kirim Surat Resmi ke BPBD

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Rabu, 04 Maret 2026, Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T15:03:12Z
    banner 719x885


    Padang Fakta Hukum Nasional _ Beberapa bulan setelah bencana longsor dan galodo menerjang sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat pada akhir 2025, tanda tanya besar masih menggantung di ruang publik: berapa total bantuan yang sebenarnya diterima dan ke mana saja disalurkan?


    Hingga kini, masyarakat menilai belum ada laporan resmi dan terperinci dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat (BPBD Sumbar) terkait akumulasi donasi yang masuk, baik dalam bentuk uang tunai maupun logistik, serta realisasi distribusinya kepada korban terdampak.


    Menyikapi situasi tersebut, Ketua DPW Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumbar, Roni, menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada BPBD Sumbar guna mendesak keterbukaan data penerimaan dan penyaluran bantuan.


    “Logikanya sederhana. Dengan derasnya bantuan yang masuk saat bencana, publik berhak tahu total yang diterima dan berapa yang sudah disalurkan. Anehnya, sampai hari ini belum ada rilis resmi yang detail. Ini menyangkut hak korban dan kepercayaan masyarakat,” tegas Roni.


    Menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum dalam pengelolaan dana publik serta dana kemanusiaan. Terlebih, bantuan tersebut diperuntukkan bagi korban yang kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga.


    Roni menambahkan, relawan akan mengawal komitmen pemerintahan Prabowo Subianto agar seluruh aparatur negara bekerja profesional dan bebas dari penyalahgunaan jabatan.


    “Kami ingin menjaga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik. Presiden tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Jika ada yang melanggar aturan atau bermain-main dengan dana bantuan, harus ditindak tegas,” ujarnya saat ditemui awak media (3/2/2026).



    DPN REPRO Turunkan Tim Pemantau


    Ketua Umum DPN REPRO, Hotmian Siregar, menyatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Khusus untuk menginstruksikan relawan di Sumbar memantau proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara, termasuk penanganan pascabencana.


    Melalui Surat Tugas Khusus No: 012/11-25/STK-DPN-REPRO, relawan diberi kewenangan mengumpulkan data dan melaporkan temuan yang disertai bukti kepada DPN di Jakarta serta aparat penegak hukum.


    “Tidak ada tempat bagi mafia anggaran dan oknum yang bermain proyek. Jika terbukti menyalahgunakan kekuasaan, harus diproses hukum tanpa kompromi,” tegas Hotmian.


    Desakan ini menambah tekanan publik agar BPBD Sumbar segera membuka laporan komprehensif terkait dana dan logistik bantuan bencana. Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh hak korban benar-benar terpenuhi...(Red/tim08)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini