Mentawai Fakta Hukum Nasional _ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tancap gas. Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, aksi bersih lingkungan langsung digelar serentak di seluruh kecamatan tanpa menunggu waktu lama.
Tak sekadar seremonial, kegiatan gotong royong (goro) ini diwajibkan menjadi agenda rutin. Seluruh OPD dijadwalkan turun tangan setiap Selasa dan Jumat, sementara aksi massal masyarakat digelar tiap Minggu.
Titik awal gerakan difokuskan di kawasan wisata Pantai Mapaddegat — salah satu destinasi unggulan yang menjadi wajah pariwisata Mentawai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Irdelius T. Oinan, menegaskan langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah menjaga kebersihan daerah.
“Kita ingin lingkungan bersih, sehat, dan layak dipandang. Ini juga menyangkut citra pariwisata Mentawai yang terus berkembang,” tegasnya, Jumat (9/4/2026).
Lonjakan kunjungan wisata menjadi alasan kuat penertiban kebersihan, terutama di kawasan pantai. Pemerintah menilai, sampah yang tidak tertangani bisa langsung merusak daya tarik wisata.
Tak hanya menyasar ruang publik, Pemkab juga mendorong perubahan dari level paling dasar: rumah tangga. Masyarakat diminta tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mulai disiplin dalam pengelolaan limbah keluarga.
Di sisi lain, pemerintah mengakui persoalan klasik masih menjadi kendala—terbatasnya sarana. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup tengah mempercepat penambahan tempat sampah dan armada pengangkut.
“Kalau fasilitas cukup dan kesadaran masyarakat tumbuh, persoalan sampah bisa kita tekan,” ujar Irdelius.
Langkah cepat ini menjadi sinyal tegas: Pemkab Mentawai tak ingin kebersihan hanya jadi slogan, tetapi gerakan nyata yang berkelanjutan..(Muslim)



