Padang, fakta hukum nasional – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Didie Tri Hariyadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sumbar, Kamis (7/5/2026), di Aula Lantai III Kejati Sumbar.
Dalam pelantikan itu, Didie menegaskan bahwa jabatan di institusi Kejaksaan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Didie dalam sambutannya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan.
Menurutnya, Kejaksaan harus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara. Karena itu, seluruh pejabat diminta bekerja dengan hati serta mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas.
“Jagalah integritas, bekerjalah dengan hati, dan hadirkan penegakan hukum yang berkeadilan serta bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Pejabat yang dilantik yakni Dr. Arjuna, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Dharmasraya, Nurul Hidayat, S.H., M.H. sebagai Kajari Sawahlunto, Nurwendah Arumsari, S.H., M.H. sebagai Kajari Solok, serta Noptra, S.H., M.H. sebagai Kajari Agam.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan diawali pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai simbol amanah dan tanggung jawab dalam mengemban tugas baru.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Sumbar, para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri se-Sumbar, serta jajaran pegawai Kejati Sumbar.(hen)


