-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Sumbar Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Sijunjung Sikat Tambang Emas Ilegal

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Jumat, 29 Mei 2026, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T07:30:51Z
    banner 719x885

     


    SIJUNJUNG Fakta Hukum Nasional _ Langkah tegas Polres Sijunjung dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendapat apresiasi luas. Ketua DPW Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, memuji gerak cepat Kapolres Sijunjung bersama tim gabungan yang dinilai serius menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat tambang emas ilegal.


    Menurut Roni, operasi penertiban yang melibatkan Polda Sumbar, Polres Sijunjung, dan Kodim 0310/SSD menunjukkan komitmen nyata aparat dalam menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku PETI.


    “Langkah cepat dan tindakan tegas Kapolres Sijunjung patut diapresiasi. Ini bukti nyata keberpihakan aparat terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Roni, Jumat (29/5/2026).


    Operasi pemberantasan PETI terus digencarkan secara intensif. Setelah sebelumnya menyisir jalur Batang Kuantan dan Batang Palangki, tim gabungan kembali bergerak menelusuri kawasan Sungai Batang Ombilin pada Selasa (25/5/2026).


    Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam memutus aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


    “Kami terus melakukan penertiban di titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi PETI. Kali ini penyisiran dilakukan di sepanjang Batang Ombilin,” tegas AKP Hendra Yose.


    Dalam operasi itu, tim gabungan menemukan satu unit box yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Pulau Sprei, Jorong Mangkudu Kedap, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.


    Peralatan tersebut ditemukan tidak jauh dari lubang tambang yang diduga baru saja digunakan pelaku PETI untuk beroperasi.


    Roni menegaskan, pemberantasan tambang ilegal harus mendapat dukungan penuh seluruh elemen masyarakat karena dampaknya sangat merusak dan berpotensi memicu bencana lingkungan.


    “PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak alam dan mengancam keselamatan masyarakat. Semua pihak harus mendukung langkah aparat agar aktivitas ilegal ini bisa dihentikan total,” tegasnya.


    Sementara itu, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.


    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, taat hukum, dan menjaga lingkungan demi masa depan bersama,” tutup AKP Hendra Yose...(Red/tim01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini