-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasat Reskrim Polres Dharmasraya: Sinergi Polri dan PPNS Kunci Efektivitas Penegakan Hukum

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 01 Juni 2026, Juni 01, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T11:26:08Z
    banner 719x885


    Dharmasraya Fakta Hukum Nasional _ Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya menggelar Sosialisasi Peningkatan Kemampuan dan Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Kegiatan berlangsung di Aula Presisi Tantya Sudhirajati Polres Dharmasraya, Jumat (22/5/2026).


    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Andri A., selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasipidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Dharmasraya Rianra Yoseptian, personel Satreskrim, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi seperti Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Balai/Badan Pengawas Obat dan Makanan.


    Sosialisasi difokuskan pada penyegaran pemahaman regulasi, penyamaan persepsi dalam penanganan perkara, serta penguatan koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri sebagai Korwas. Materi yang disampaikan meliputi kedudukan dan kewenangan PPNS, mekanisme koordinasi penyidikan, hingga pembahasan kewenangan penangkapan dan penahanan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.


    Selain meningkatkan pemahaman teknis, forum tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan penegakan hukum, termasuk penegakan peraturan daerah dan tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS.


    Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Andri A., menegaskan bahwa koordinasi yang solid antara Polri dan PPNS merupakan faktor penting dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.


    "Penegakan hukum yang optimal tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang kuat antara penyidik Polri sebagai Korwas dengan PPNS di berbagai instansi. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai aturan, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegas Andri.


    Menurutnya, peran Korwas PPNS tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun kesamaan langkah dan pemahaman dalam setiap proses penegakan hukum.


    Melalui kegiatan ini, Polres Dharmasraya berharap terwujud kolaborasi yang semakin solid dan terintegrasi antara Polri dan PPNS sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    "Sinergi yang kuat antara Polri dan PPNS adalah fondasi utama terciptanya penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutup Andri...(HMS/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini