Jakarta, fakta hukum nasional – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menyusul laporan meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.
Rahmad menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Menurut dia, peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar program serupa di masa mendatang lebih mengedepankan aspek keselamatan peserta.
"Atas nama BPI KPNPA RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Kejadian ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak terulang kembali," kata Rahmad di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Ia menilai peningkatan kapasitas pengelola koperasi seharusnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, tata kelola organisasi, kepemimpinan, akuntabilitas, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat.
Menurut Rahmad, pendekatan pelatihan bagi pengelola koperasi perlu disesuaikan dengan karakter organisasi sipil yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, kolaborasi, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga batas fungsi antara institusi sipil dan pertahanan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap program pemerintah tetap berjalan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
BPI KPNPA RI juga meminta pemerintah mengusut secara transparan penyebab meninggalnya lima peserta tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan konsep pelatihan, terutama terkait standar keselamatan, kesehatan, dan perlindungan peserta.
Rahmad juga mendorong pemerintah meninjau kembali penerapan pendekatan militer dalam sejumlah program di sektor sipil agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengutamakan profesionalisme serta efektivitas program.
"BPI KPNPA RI berharap evaluasi dilakukan secara objektif sehingga setiap program pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan peserta maupun prinsip-prinsip tata kelola yang baik," ujar Rahmad.(rel)


