PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyoroti pelaksanaan pekerjaan pengerukan sedimen di Sungai Batang Air Dingin, kawasan Muaro Panjalinan.kecamatan koto tangah
Menurut Roni, selain pelaksanaan pekerjaan, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik, terutama terkait lokasi penumpukan hasil pengerukan sedimen serta keberadaan gelondongan kayu yang berada di aliran sungai tersebut.
"Hasil pengerukan sedimen itu ditumpuk di mana? Kemudian bagaimana penanganan gelondongan kayu yang ada di sungai? Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," ujar Roni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kata Roni, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pernah meminta sedimen memperoleh keterangan dari pekerja di lokasi bahwa sedimen hasil pengerukan "sudah ada yang meminta". Pernyataan tersebut, menurut Roni, perlu mendapat klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab atas proyek.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, informasi seperti ini harus dijawab secara resmi agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat," tegasnya.
Roni juga meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Wilayah Balai Sungai memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan pengerukan sedimen, termasuk pengelolaan hasil pengerukan, dasar pengambilan kebijakan, serta pengawasan terhadap proyek tersebut.
"Sebagai bentuk pengawasan sosial, kami meminta penjelasan resmi dari pihak Balai Sungai agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap setiap proyek pemerintah," kata Roni.
Ia menegaskan bahwa REPRO Sumatera Barat mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan mengurangi risiko banjir dan menjaga fungsi sungai. Namun, seluruh pelaksanaan pekerjaan harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai muncul persepsi negatif akibat kurangnya keterbukaan informasi. Kami berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat," tutup Roni...(Tim08/Red)



