-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kadisdik Mentawai Jop Sirirui: Dana Revitalisasi Sekolah Dikelola Swakelola, Dikawal BPK dan Harus Tepat Mutu

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 30 Agustus 2026, Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T17:36:12Z
    banner 719x885


    MENTAWAI Fakta Hukum Nasional _ Program Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat mulai bergulir di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Program yang menyasar perbaikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi angin segar bagi sejumlah sekolah, khususnya yang berada di wilayah pelosok dan kawasan 3T.


    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jop Sirirui, menyebutkan sebanyak 45 satuan pendidikan di daerah itu mendapatkan Dana Revitalisasi Pendidikan pada tahun 2026.


    Dari jumlah tersebut, 30 sekolah merupakan jenjang SD dan 15 sekolah jenjang SMP.


    “Dana revitalisasi sekolah adalah bantuan pemerintah untuk pembangunan baru, rehabilitasi, serta pengadaan sarana dan prasarana guna meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan,” ujar Jop, Kamis (27/8/2026).


    Menurutnya, besaran pagu anggaran yang diterima setiap sekolah tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi masing-masing satuan pendidikan.


    Jop menjelaskan, saat ini sejumlah sekolah telah memasuki tahapan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sementara sekolah lainnya masih menunggu proses berikutnya.


    Untuk jenjang SD, sebanyak 13 sekolah yang telah melakukan PKS yakni SDN 16 Sigakpokna, SDN 17 Taikako, SDN 02 Taikako, SDN 09 Muara Siberut, SDN 28 Simatalu, SDN 19 Katurai, SDN 08 Muara Sikabaluan, SDN 15 Bojakan, SDN 25 Bosua, SDN 17 Muntei, SDN 05 Katurei, SDN 13 Bulasat, dan SDN 07 Madobag.


    Sementara pada jenjang SMP, sekolah yang telah melakukan PKS di antaranya SMPN 1 Pagai Selatan, SMPN 1 Pagai Utara, SMPN 1 Pagai Utara Selatan, SMPN 1 Siberut Barat, SMPN 1 Siberut Selatan, SMPN 2 Sikakap, SMPN 2 Sipora, SMPN 2 Sipora Selatan, SMPN 3 Pagai Selatan, dan SMPN 4 Pagai Selatan.


    Jop mengatakan, sebagian sekolah yang telah menyelesaikan proses PKS saat ini sudah mulai melaksanakan pembangunan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.


    Dikelola Swakelola, Libatkan Masyarakat


    Jop menegaskan, pelaksanaan Dana Revitalisasi Pendidikan dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening sekolah dan penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan program.


    “Program ini langsung turun dari Kementerian. Pelaksanaannya swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga,” tegas Jop.


    Menurutnya, pola swakelola tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki fasilitas sekolah, tetapi juga memberikan ruang keterlibatan masyarakat setempat dalam proses pembangunan.


    Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.


    Kadisdik: Jangan Main-Main, Program Dikawal BPK


    Jop mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar melaksanakan program sesuai ketentuan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan dana yang dikucurkan pemerintah benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.


    “Dinas pendidikan turut bertanggung jawab dan bersama-sama mengawasi kegiatan agar peningkatan mutu tepat dan sesuai peruntukannya. Pengawasan ini dilakukan agar program revitalisasi berjalan dengan baik,” katanya.


    Ia juga menegaskan bahwa program tersebut mendapat pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


    “Program ini juga dikawal oleh BPK, jadi ini tidak main-main,” tegas Jop.


    Jop berharap seluruh sekolah yang telah memasuki tahap pembangunan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target waktu, kualitas, serta ketentuan yang telah ditetapkan.


    “Kita berharap masing-masing sekolah yang sudah tahap pembangunan dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan mutunya sesuai,” harapnya.


    Dengan adanya Dana Revitalisasi Pendidikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap kualitas fasilitas pendidikan di wilayah kepulauan, terutama sekolah-sekolah yang berada di pelosok dan kawasan 3T, dapat semakin meningkat dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih layak bagi para siswa...(Muslim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini