-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPW REPRO Sumbar Desak Kejati Sumbar Bedah LHP Bank Nagari: “Jangan Biarkan Temuan BPK Berhenti di Atas Meja”

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T05:15:58Z
    banner 719x885


    PADANG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, melontarkan sorotan tajam terhadap hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 sampai 2025 terhadap PT Bank Nagari.


    Roni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat tidak sekadar menjadikan LHP BPK sebagai dokumen administratif, tetapi berani menelaah dan menguji setiap temuan maupun catatan pemeriksaan yang dinilai memiliki indikasi permasalahan serius.


    Menurutnya, apabila dalam LHP tersebut ditemukan persoalan yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran hukum atau menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah, maka aparat penegak hukum memiliki alasan untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.



    “Kami mendorong Kejati Sumatera Barat untuk membedah dan menelaah secara serius LHP BPK RI Perwakilan Sumbar terhadap Bank Nagari. Kalau ada temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran atau kerugian keuangan negara, jangan sampai hanya menjadi catatan pemeriksaan yang berakhir di atas meja,” tegas Roni.


    STATEMENT TAJAM KETUA DPW REPRO SUMBAR


    Roni menilai pengawasan tidak boleh berhenti hanya di tingkat kantor pusat Bank Nagari di Padang. Jika terdapat temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan aktivitas atau transaksi pada kantor cabang maupun kantor cabang pembantu (KCP), maka titik-titik tersebut juga perlu ditelaah berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK.


    “Jangan hanya melihat kulitnya. Kalau ada temuan yang berkaitan dengan cabang atau KCP, periksa juga alur transaksi, kewenangan, proses pengambilan keputusan, sampai siapa yang bertanggung jawab. Semua harus terang berdasarkan dokumen dan fakta,” ujarnya.


    Roni menegaskan, pihaknya tidak sedang menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Namun, sebagai bentuk kontrol sosial, REPRO Sumbar meminta aparat penegak hukum tidak ragu melakukan klarifikasi apabila terdapat temuan BPK yang memang membutuhkan tindak lanjut hukum.


    “Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kalau memang ada persoalan dalam LHP BPK yang memenuhi alasan untuk didalami secara hukum, jangan takut membuka persoalannya. Periksa secara profesional, objektif dan transparan,” kata Roni.


    Menurut Roni, pemeriksaan lanjutan justru penting untuk memberikan kepastian. Jika setelah dilakukan telaah tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut akan memberikan kejelasan kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi tindak pidana atau kerugian negara/daerah, maka harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.


    “Kalau memang tidak ada pelanggaran, pemeriksaan akan memberikan kejelasan. Tetapi kalau ada indikasi tindak pidana atau kerugian negara, proses sesuai hukum. Jangan sampai publik melihat temuan pemeriksaan hanya menjadi dokumen yang tersimpan tanpa kejelasan tindak lanjut,” tegasnya.


    REPRO SUMBAR SIAP KAWAL PENGAWASAN PUBLIK


    Roni menyatakan REPRO Sumbar akan terus mendorong transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan serta badan usaha milik daerah, dengan tetap berpegang pada data, dokumen resmi dan mekanisme hukum.


    Ia berharap Kejati Sumbar dapat melakukan telaah secara objektif terhadap LHP BPK dan memastikan setiap rekomendasi serta temuan pemeriksaan memperoleh tindak lanjut yang sesuai.


    “Ini bukan persoalan mencari-cari kesalahan. Ini soal transparansi, akuntabilitas dan keberanian memastikan setiap temuan pemeriksaan dipertanggungjawabkan. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu tidak perlu takut diperiksa. Tetapi kalau ada persoalan, publik berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya,” pungkas Roni.


    REPRO Sumbar, lanjut Roni, siap menjadi bagian dari kontrol sosial untuk mendorong tata kelola keuangan yang bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat..(Tim/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini