-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dramatis! Buronan Narkoba Dharmasraya Tabrak Pintu Tanggul Irigasi Saat Kabur, Paket Diduga Sabu Dibuang ke Sungai

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 18 Oktober 2026, Oktober 18, 2026 WIB Last Updated 2026-10-18T03:43:14Z
    banner 719x885

    DHARMASRAYA,  Fakta Hukum Nasional - Pelarian TS alias Tomi (32), buronan kasus narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya berakhir setelah mobil yang dikendarainya menabrak pintu tanggul irigasi saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.


    Tak hanya berupaya kabur, Tomi juga diduga membuang satu paket kecil yang dicurigai berisi narkotika jenis sabu ke sungai untuk menghilangkan barang bukti. Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil. Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menyisir sungai hingga menemukan paket yang diduga sabu tersebut.


    Tomi ditangkap di Jorong Taratak, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Jumat malam (16/10/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.


    Kepala Satresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, S.H., mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung olehnya setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan Tomi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.


    Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan buronan tersebut.


    Namun, ketika mengetahui kedatangan petugas, Tomi diduga berusaha meloloskan diri menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8174 FD.


    Aksi pengejaran pun berlangsung hingga mobil yang dikendarainya menabrak pintu tanggul irigasi. Situasi tersebut membuat pelarian Tomi terhenti dan petugas berhasil mengamankannya.


    “Pelaku berhasil kita amankan sesaat setelah mobil yang dikendarainya menabrak pintu tanggul irigasi. Namun, saat akan ditangkap, pelaku juga sempat membuang barang bukti ke sungai,” kata Azhamu, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang mewakili Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H.


    Diduga Buang Sabu, Polisi Sisir Sungai,

    Setelah Tomi diamankan, petugas tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Polisi juga melakukan penyisiran di sungai untuk mencari barang yang diduga sengaja dibuang saat upaya pelarian berlangsung.


    Hasilnya, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu.


    Proses penggeledahan dan penemuan barang bukti tersebut turut disaksikan Kepala Jorong Lamiyudin serta seorang warga bernama Rian.


    Meski demikian, jenis dan kandungan barang tersebut tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur penyidikan.


    Mobil dan Ponsel Disita, Komunikasi Tersangka Ditelusuri


    Selain paket yang diduga sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam dan mobil Grand Max yang digunakan Tomi saat berusaha melarikan diri.


    Penangkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/A/45/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tertanggal 16 Oktober 2026.


    Usai diamankan, Tomi bersama barang bukti dibawa ke Markas Polres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


    Penyidik kini mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara itu.


    Telepon genggam yang disita juga akan diperiksa untuk menelusuri komunikasi yang relevan dengan kepentingan penyidikan.


    “Kita juga akan mendalami komunikasi pada telepon genggam yang disita sepanjang berkaitan dengan kepentingan penyidikan dan dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujar Azhamu.


    Polisi Diminta Tuntaskan Penelusuran Jaringan.


    Penangkapan Tomi menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan buronan kasus narkoba. Namun, proses hukum tidak berhenti pada keberhasilan mengamankan tersangka.


    Penelusuran asal-usul barang yang diduga sabu, pemeriksaan bukti komunikasi, serta pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai asal barang yang diduga sabu, hasil pemeriksaan laboratorium, maupun kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan Tomi.


    Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap melalui proses penyidikan yang profesional dan sesuai ketentuan hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini