-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolres Dharmasraya Dorong Kepedulian Lingkungan Menjadi Gerakan Nyata

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 18 Oktober 2026, Oktober 18, 2026 WIB Last Updated 2026-10-18T01:11:58Z
    banner 719x885



    DHARMASRAYA, Fakta Hukum Nasional - Program Police Green Policing menjadi salah satu pendekatan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.


    Di tengah persoalan sampah, kebersihan lingkungan, dan kebutuhan ruang hijau, keterlibatan institusi kepolisian bersama lembaga pendidikan serta masyarakat memiliki arti penting dalam membangun budaya peduli lingkungan.


    Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro bersama jajarannya hadir dalam kegiatan yang menggabungkan kepedulian lingkungan dengan pendekatan sosial kepada masyarakat.


    Penanaman pohon dan penghijauan bukan sekadar aktivitas menanam bibit. Keberhasilannya ditentukan oleh perawatan, pemantauan pertumbuhan, serta komitmen untuk memastikan tanaman dapat berkembang dengan baik.


    Begitu pula kegiatan gotong royong. Kebersihan lingkungan pesantren harus dijaga secara konsisten melalui kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, pengelolaan sampah yang baik, dan keterlibatan seluruh penghuni lingkungan pendidikan.


    Karena itu, tindak lanjut program menjadi aspek penting yang patut diperhatikan agar semangat Green Policing tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.(Putri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini