SIJUNJUNG, Fakta Hukum Nasional - Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung bergerak melakukan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan sebuah rumah di Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial MI dan DP. Petugas juga menyita delapan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri atas tujuh paket kecil dan satu paket berukuran menengah, serta satu alat isap sabu atau bong yang dibuat dari botol air mineral.
Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya informasi masyarakat dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan peredaran gelap narkotika. Namun, penyidik masih harus mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta memastikan asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Bergerak ke Lokasi.
Kasatresnarkoba Polres Sijunjung, AKP Amin Nurasyid, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 13.30 WIB.
Informasi itu menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu lokasi di Nagari Muaro Takung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Hasil penyelidikan kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkotika. Sekitar pukul 15.36 WIB, polisi mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penindakan.
Di dalam rumah, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial MI bersama seorang perempuan berinisial DP.
"Saat petugas masuk ke rumah, ditemukan seorang laki-laki berinisial MI yang diduga sebagai pengedar sedang bersama seorang perempuan berinisial DP," jelas AKP Amin.
Penggeledahan Temukan Paket Diduga Sabu di Kamar.
Penggeledahan dilakukan dengan melibatkan aparat nagari dan pemuda setempat sebagai saksi.
Pemeriksaan difokuskan pada kamar tempat tinggal MI. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu, tersimpan di dalam sebuah kotak di tempat tidur.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Adapun barang bukti yang disita meliputi:
Tujuh paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Satu paket berukuran menengah yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Satu alat isap sabu atau bong yang dibuat menggunakan botol air mineral.
Seluruh barang bukti dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dua Orang Dibawa ke Polres Sijunjung.
Usai penggeledahan, MI dan DP dibawa ke Markas Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik kini perlu mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak, menelusuri asal-usul barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah kedua orang yang diamankan memiliki keterlibatan yang sama atau justru berbeda dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Penetapan status hukum dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak harus didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara ini tidak dapat disimpulkan semata-mata berdasarkan keberadaannya di lokasi penggerebekan.
Polisi Minta Masyarakat Tidak Diam terhadap Dugaan Peredaran Narkoba.
Polres Sijunjung mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Informasi warga dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.
Masyarakat diimbau segera melaporkan dugaan aktivitas narkotika melalui saluran pengaduan resmi kepolisian. Warga juga diminta mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pengungkapan di Muaro Takung ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika.
Kini, proses penyidikan menjadi tahap penting untuk mengungkap secara terang peran kedua orang yang diamankan, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik dugaan peredaran narkotika tersebut..(Putri)


