-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum Nasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    PPK 2.4 GINA LAMRIA: 14 TITIK LONGSOR DI JALUR TAPAN–BATAS JAMBI DITANGANI INTENSIF, 10 ALAT BERAT DITERJUNKAN, KESELAMATAN PENGENDARA JADI PRIORITAS!

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Selasa, 03 November 2026, November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T07:25:33Z
    banner 719x885


    PESISIR SELATAN, Fakta Hukum Nasional – Penanganan darurat ruas jalan nasional yang menghubungkan Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dengan Batas Provinsi Jambi terus dikebut. Setelah sempat terputus akibat timbunan material tanah dan batu di 14 titik longsor, kini akses transportasi pada jalur vital antarprovinsi tersebut mulai kembali pulih.


    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Sumatera Barat, Gina Lamria Indriati Tampubolon, memastikan proses pembersihan dan pemulihan badan jalan terus dikawal bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.


    Sebanyak 14 titik longsor yang tersebar mulai KM 219+100 hingga KM 235+300 menjadi fokus penanganan. Material tanah dan batu yang sebelumnya menutup badan jalan secara bertahap disingkirkan guna mengembalikan kelancaran arus kendaraan.


    "Saat ini kendaraan roda dua maupun roda empat sudah dapat melintas kembali, namun kami berlakukan sistem buka-tutup jalur untuk keselamatan," ujar Gina.


    10 UNIT ALAT BERAT DITERJUNKAN, PENANGANAN DIPERCEPAT


    Untuk mempercepat proses pemulihan, BPJN Sumatera Barat mengerahkan 10 unit alat berat yang terdiri dari excavator, wheel loader, motor grader, dan dump truck.


    Pengerahan peralatan tersebut difokuskan untuk membersihkan sisa material longsor, membuka akses jalan, serta memastikan kondisi badan jalan dapat dilalui kendaraan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.


    Tidak hanya membersihkan material longsor, penanganan juga diarahkan pada titik-titik yang mengalami kerusakan struktural akibat pergerakan tanah.


    Salah satunya adalah ruas jalan amblas sepanjang kurang lebih 250 meter di kawasan Tapan. Pada lokasi tersebut direncanakan pembangunan dinding penahan beton atau Retaining Wall Concrete (RWC) untuk memperkuat struktur jalan, mengingat kondisi tanah yang masih labil.


    PENGENDARA DIMINTA WASPADA, ANCAMAN LONGSOR SUSULAN MASIH ADA


    PPK 2.4 mengingatkan masyarakat dan seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur Kambang–Indrapura–Tapan–Batas Jambi agar tidak mengabaikan faktor keselamatan.


    Pengendara diminta mematuhi sistem buka-tutup jalan, bersabar saat antrean kendaraan diberlakukan, serta menghindari perjalanan ketika hujan lebat karena potensi longsor susulan masih cukup tinggi.


    Kondisi geografis dan kontur tanah di sepanjang jalur tersebut membutuhkan kewaspadaan ekstra, terutama ketika intensitas hujan meningkat.


    PPK 2.4 PJN II Sumatera Barat memiliki tanggung jawab penanganan ruas Kambang–Indrapura–Tapan–Batas Jambi serta Tapan–Batas Bengkulu. Kedua jalur tersebut merupakan akses strategis yang menunjang mobilitas masyarakat, konektivitas antarwilayah, dan distribusi logistik lintas provinsi.


    Pemulihan akses jalan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran transportasi masyarakat Sumatera Barat menuju Provinsi Jambi dan Bengkulu.


    Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi perhatian utama selama proses penanganan berlangsung. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan hingga seluruh titik terdampak longsor dapat ditangani secara optimal.(Putri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini