-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dekatkan Layanan Pajak, Samsat Nagari Diluncurkan di Alahan Panjang, Kabupaten Solok

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 15 September 2025, September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-22T04:25:20Z
    banner 719x885




    Alahan Panjang, fakta hukum nasional– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok meresmikan layanan Samsat Nagari Alahan Panjang, Senin (15/9). Kehadiran Samsat berbasis nagari ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.


    Peresmian berlangsung di Kantor Samsat Nagari Alahan Panjang. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah langsung memimpin pengguntingan pita sekaligus melakukan transaksi perdana pembayaran pajak kendaraan bermotor.


    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyebut Samsat Nagari merupakan sinergi perdana antara Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok dalam mendekatkan pelayanan perpajakan.

    “Ini amanat undang-undang untuk kita bersinergi. Dengan dukungan Bank Nagari, Jasa Raharja, dan semua pihak, kami akan terus melakukan evaluasi agar layanan pajak semakin mudah diakses masyarakat. Selain Samsat Nagari, kami juga membuka layanan di pusat perbelanjaan hingga kampus,” ujarnya.


    Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Sumbar memberikan empat tiket umroh kepada wajib pajak teladan yang selama 15 tahun berturut-turut taat membayar pajak.


    Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyebut layanan ini sebagai terobosan penting.

    “Samsat Nagari Alahan Panjang akan sangat membantu masyarakat, terutama para petani. Kini, di sela kesibukan bertani, mereka bisa mengurus pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh. Apalagi program pemutihan pajak diperpanjang hingga 31 September 2025,” kata Jon.


    Gubernur Mahyeldi menambahkan, tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Solok sudah cukup baik, yakni 74 persen, tertinggi ketiga di Sumbar. Ia juga membuka peluang kebijakan baru berupa pembebasan pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat kecil yang hanya memiliki satu unit motor sebagai penunjang usaha.

    “Ini bukan sekadar pajak. Ini bagian dari upaya kita menata fiskal, menata lingkungan, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat,” tegasnya.


    Mahyeldi juga menyinggung arah pembangunan Sumbar yang berfokus pada pertanian ramah lingkungan, energi hijau, ekonomi biru, serta penataan pertambangan agar bebas dari praktik ilegal.

    “Kita ingin Sumbar menjadi provinsi hijau, menjaga hutan sekaligus mendorong investasi berkelanjutan sesuai arahan Presiden,” tambahnya.


    Acara peresmian turut dihadiri pejabat lintas instansi, mulai dari Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Wilayah Jasa Raharja Sumbar, Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian, Kapolres Solok, Dandim 0309 Solok, Kepala Kejaksaan Cabang Alahan Panjang, hingga anggota DPRD Kabupaten Solok.


    Dengan hadirnya Samsat Nagari Alahan Panjang, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan, semakin patuh membayar pajak, dan kesejahteraan bersama bisa lebih cepat tercapai.(hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini