-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Narkoba Rp387 Juta, 7 Tersangka Ditangkap

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Minggu, 14 September 2025, September 14, 2025 WIB Last Updated 2025-09-14T08:18:01Z
    banner 719x885


    Bekasi Fakta Hukum Nasional _ Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah dengan total barang bukti senilai lebih dari Rp387 juta. Penindakan ini merupakan hasil operasi intensif selama satu bulan terakhir.


    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa mengungkapkan, tujuh tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR diamankan di sejumlah lokasi, mulai dari Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara (Kabupaten Bekasi), hingga Karawang Barat (Kabupaten Karawang).


    "Para tersangka rata-rata masih berusia produktif, 20 hingga 31 tahun. Ada yang masih pelajar, mahasiswa, dan sebagian tidak memiliki pekerjaan tetap," ujar Mustofa, Sabtu (13/9/2025).


    Dari hasil penangkapan, polisi menyita berbagai jenis narkoba:


    Sabu: 88,8 gram

    Ganja: 1,5 kg

    Tembakau sintetis: 68,08 gram

    Cairan sinte: 137,36 ml

    Bibit sinte: 67,46 gram

    Obat daftar G (Tramadol & Hexymer): 2.206 butir


    Selain itu, turut diamankan sejumlah barang penunjang, seperti timbangan digital, plastik klip, alat komunikasi, dan peralatan laboratorium rumahan.


    "Jika diedarkan, narkoba ini berpotensi merusak sedikitnya 8.750 jiwa. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkotika," tegas Kapolres.


    Kasus ini kini ditangani penyidik untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


    Humas Polres Metro Bekasi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini