-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Plh Kajari Basril Lantik Tiga Pejabat Kejari Padang, Tekankan Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 09 Februari 2026, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T13:47:05Z
    banner 719x885

    Padang, fakta hukum nasional— Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basril G. melantik tiga kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang, Senin, 9 Februari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejari Padang dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta pegawai.


    Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Raden Hairul Syukri sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Afdal Saputra sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Yasril sebagai Kepala Subbagian Pembinaan. Raden Hairul sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Dharmasraya dan menggantikan Budi Sastera yang kini menempati posisi Kepala Seksi II pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.


    Sementara itu, Afdal Saputra sebelumnya juga bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya. Adapun Yasril menggantikan Ricko Musti, yang kini menjabat Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumbar.


    Dalam sambutannya, Basril mengatakan pergantian pejabat pada jabatan strategis berpotensi membawa dinamika baru dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam peningkatan kinerja penanganan perkara, administrasi kepegawaian, serta pengelolaan anggaran dan sarana prasarana.


    Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menyesuaikan kebijakan internal dan pola kerja secara lebih efektif serta selaras dengan program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia. “Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan humanis,” kata Basril.


    Basril juga mengingatkan adanya potensi kendala pada masa awal tugas, seperti proses adaptasi lingkungan kerja, beban perkara, dan koordinasi lintas seksi. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dari pimpinan satuan kerja. Meski demikian, menurut Basril, pelantikan tersebut tidak menimbulkan gangguan stabilitas internal dan situasi Kejari Padang tetap kondusif.


    Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasi Pidum) Kejari Padang yang baru, Raden Hairul Syukri, menyatakan akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pimpinan. Ia menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara pidana umum.


    “Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan amanah ini dengan menjunjung tinggi hukum, prosedur, dan kepastian hukum,” ujar Eks Kasi Pidsus Kejari Solok Selatan itu.


    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Padang Afdal Saputra menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan tunggakan perkara. “Ini amanah. Mohon dukungan dan kerja sama, tentu akan kami laksanakan,” ujarnya.


    Pelantikan ditutup dengan penyematan pin jabatan oleh Plh Kajari Padang kepada para pejabat yang baru dilantik.(hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini