Padang Fakta Hukum Nasional _ Polemik pengelolaan parkir kembali mencuat di Kota Padang. Roni, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, menyoroti keras kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang. Ia mengungkap adanya dugaan permainan manipulasi data izin perparkiran di kawasan Pasar Raya Blok A yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) parkir.
Menurut Roni, indikasi ketidaksesuaian data perizinan parkir tersebut berpotensi merugikan daerah dan mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan retribusi. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi sudah mengarah pada dugaan permainan yang harus diusut tuntas,” tegas Roni.
Pada Selasa (07/04/2026), Roni melakukan telah mengonfirmasi melalui WhatsApp kepada Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Padang dan juga calon sekretaris Daerah (Sekda) terkait dugaan tersebut. Dalam komunikasi itu, ia menyampaikan adanya indikasi manipulasi data perparkiran yang terjadi di bawah pengelolaan UPTD parkir Dishub Kota Padang.sampai saat ini belum ada jawaban dari PJ sekda kota Padang
Roni mendesak Pemerintah Kota Padang untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta Wali Kota Padang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan beserta jajaran UPTD parkir.
“Kami meminta Wali Kota Padang turun tangan langsung, lakukan evaluasi total. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya audit independen untuk memastikan apakah benar terjadi manipulasi data serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab..(Red/tim08)




