-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kajari Simeulue Dr Ilhamd Wahyudi Ajak Kepala Sekolah Perkuat Pencegahan Tipikor

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Kamis, 30 April 2026, April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T16:38:11Z
    banner 719x885

     


    Simeulue, fakta hukum nasional – Kejaksaan Negeri Simeulue memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Sebanyak 115 kepala sekolah dasar se-Kabupaten Simeulue mendapat pembekalan hukum terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (30/4).


    Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Dr. Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H. Penyuluhan difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum para kepala sekolah sebagai pengelola anggaran.


    “Pencegahan lebih diutamakan. Kami ingin memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan,” ujar Ilhamd.


    Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki peran strategis sekaligus titik rawan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Karena itu, dana BOS maupun bantuan lainnya harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


    Dalam pemaparannya, Ilhamd menguraikan sejumlah potensi pelanggaran yang kerap terjadi, mulai dari penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, laporan fiktif, hingga penggelembungan anggaran. 


    Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum jika terjadi penyimpangan, mengacu pada ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


    Meski demikian, pendekatan yang digunakan bersifat edukatif. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi intelijen kejaksaan di bidang penerangan hukum.


    “Jaksa tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga hadir memberi pemahaman agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” tegas mantan Kasi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Sumbar itu..


    Kejari Simeulue berharap pembekalan ini memperkuat integritas dan kehati-hatian para kepala sekolah dalam mengelola anggaran pendidikan, sehingga dana yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.(rel/hen)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini