PASAMAN BARAT Fakta Hukum Nasional _ Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Hanya berselang singkat setelah laporan masuk melalui hotline 110, personel Polsek Kinali langsung meluncur ke lokasi dugaan pengeroyokan di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.
Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, menegaskan kehadiran polisi bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata negara hadir saat masyarakat membutuhkan perlindungan.
“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak ke TKP untuk mencegah konflik meluas,” tegasnya.
Korban diketahui bernama Muharnis (56). Saat petugas tiba, para terduga pelaku—termasuk pria berinisial SL (54)—telah melarikan diri. Namun, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan cepat dan tetap kondusif.
Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan. Satreskrim Polres Pasaman Barat telah mengantongi Laporan Polisi Nomor LP/B/81/IV/2026 dan mulai mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Polisi memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan: mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga visum korban. Penegakan hukum ditegaskan akan dilakukan secara profesional dan tanpa kompromi.
Kapolres juga mengirim pesan keras kepada masyarakat: jangan main hakim sendiri.
“Laporkan setiap kejadian melalui 110 atau ke kantor polisi terdekat. Keamanan tidak bisa dijaga sendiri—perlu sinergi bersama,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya respons cepat aparat dan peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Pasaman Barat..(Red/tim08)


