SUKABUMI, Fakta Hukum Nasional _ Total dari 381 Desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, dua diantaranya berhasil terpilih menjadi bagian program desa berdampak dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) di Tahun 2026 ini, yaitu Desa Purwasari Kecamatan Cicurug dan Desa Kalapanunggal Kecamatan Kalapanunggal.
Kedua desa tersebut diproyeksikan menjadi percontohan pengembangan desa berbasis Smart Village di Kabupaten Sukabumi.
Program tersebut kini memasuki tahap penelitian dan wawancara mendalam yang dilakukan Kemendagri bersama akademisi Universitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi, yang bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5/2026).
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri mengatakan, dengan terpilihnya dua desa dari total 381 desa di kabupaten sukabumi menjadi kebanggaan sekaligus tantangan dalam pengembangan desa.
"Program tersebut fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, kelembagaan, hingga pemanfaatan teknologi informasi agar pembangunan desa lebih tepat sasaran," singkatnya.
Sementara itu ditempat yang sama Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa dan BPD Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Ir. Zanariah menambahkan, saya berharap kedua desa tersebut bisa menjadi pilot project pembangunan desa yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga lembaga adat diharapkan mampu berjalan beriringan, karena hal tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan desa.
"Walau pun hanya diwakili oleh dua desa, saya berharap dua desa tersebut bisa menjadi pilot desa berdampak, oleh karena itu hubungan dalam pemerintahan desa harus di bangun dengan baik dan harmonis, agar setiap pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik, " ungkapnya.
(Cecep R)



