-->
  • Jelajahi

    Copyright © Fakta Hukum
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ribuan Warga 8 Desa di Mesuji Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Pemkab dan DPRD, Ancam Duduki Lahan PT PAL

    Redaksi Fakta Hukum Nasional
    Senin, 18 Mei 2026, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T17:00:21Z
    banner 719x885



    Mesuji, Fakta Hukum Nasional _ Senin, 18 Mei 2026 Gelombang perlawanan masyarakat kembali mengguncang Kabupaten Mesuji. Ratusan warga dari 8 desa di Kecamatan Way Serdang dan Kecamatan Simpang Pematang secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mesuji terkait konflik lahan berkepanjangan dengan sejumlah perusahaan perkebunan.
    Aksi yang dipimpin Koordinator Utama, Drs. Tatak Riyanto, berlangsung panas dan penuh tekanan massa. 


    Sedikitnya 500 warga turun langsung ke lokasi perusahaan dengan tuntutan utama pengembalian tanah masyarakat yang disebut telah habis masa sewanya sejak tahun 2003 namun hingga kini belum dikembalikan.



    Desa-desa yang terlibat dalam aksi tersebut meliputi Desa Suka Agung, Desa Suka Mandiri, Desa Gedung Sri Mulyo, Desa Sumber Rejo, Desa Rejomulyo, Desa Agung Batin, dan Desa Mulya Agung.


    Dalam keterangannya, Tatak Riyanto menegaskan bahwa masyarakat merasa dipermainkan selama puluhan tahun oleh perusahaan-perusahaan yang menguasai lahan warga, yakni PT Pematang Agri Lestari, PT Sinar Pematang Mulia, PT Garuda Perkasa, dan PT Lambang Jaya Group.


    “Perusahaan hanya menyewa tanah masyarakat selama 10 tahun, dari 1993 sampai 2003, dengan nilai sewa sangat murah, antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per tahun. Namun setelah kontrak habis, tanah masyarakat tidak pernah dikembalikan,” tegas Tatak di hadapan massa aksi.


    Menurutnya, perjanjian awal dilakukan untuk penanaman ubi kayu. Namun di tengah perjalanan, lahan justru dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa persetujuan ataupun koordinasi dengan masyarakat pemilik tanah.


    “Kami sudah terlalu lama menunggu penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD kami nilai tidak punya itikad baik menyelesaikan konflik ini. Karena itu hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya,” lanjutnya.


    Tatak juga memperingatkan bahwa aksi lanjutan akan dilakukan dengan massa yang lebih besar. “Sekarang baru sekitar 500 orang. Berikutnya kami siap turunkan hingga 2.000 massa,” katanya.


    Sementara itu, seorang warga bernama Rahayu menyampaikan ultimatum keras kepada perusahaan, khususnya PT Pematang Agri Lestari.


    “Kami akan menduduki tanah kami yang diserobot perusahaan. Kalau PT PAL tidak terima, silakan gugat kami ke pengadilan. Kami siap lawan,” ujarnya lantang disambut teriakan massa, “Merdeka! Merdeka! Merdeka!”


    Situasi di lokasi aksi berlangsung tegang namun terkendali. Warga menegaskan perjuangan akan terus dilakukan sampai hak atas tanah mereka dikembalikan dan pemerintah hadir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat..(BR/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini