JAKARTA Fakta Hukum Nasional _ Dugaan praktik mafia birokrasi kembali mengguncang internal Kementerian Pekerjaan Umum setelah muncul kasus serius berupa pemalsuan tanda tangan Menteri PU Dody Hanggodo yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.
Kasus ini kini sedang ditangani secara intensif oleh biro hukum internal untuk mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam manipulasi administrasi negara.
Fakta mengejutkan itu diungkap langsung oleh Menteri PU saat media briefing di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
“Ada satu fakta memang betul itu ada dokumen yang dipalsukan. Dokumennya tidak palsu, tapi tanda tangan saya dipalsukan. Nomor dokumennya berbeda dengan nomor aslinya,” tegas Dody Hanggodo.
Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran serius terkait lemahnya pengawasan administrasi di internal kementerian, terlebih karena pemalsuan menyasar otoritas tertinggi di lembaga tersebut.
Dody bahkan menilai tindakan tersebut menjadi alarm bahaya bagi seluruh struktur birokrasi di bawahnya.
“Kalau tanda tangan Menteri PU saja berani dipalsukan, ya bagaimana dengan tanda tangan lainnya, Dirjen, Sekjen, dan lain-lain,” ujarnya.
Kasus ini juga dikaitkan dengan dugaan keberadaan kelompok birokrat bermasalah atau “mafia internal” yang sebelumnya pernah disinggung Presiden Prabowo Subianto terkait praktik-praktik yang menghambat reformasi birokrasi.
Menurut Dody, indikasi kerusakan sistem akibat ulah oknum tertentu memang nyata terjadi dan berpotensi mengganggu stabilitas kerja kementerian.
Sebagai langkah pembersihan internal, Kementerian PU disebut telah melakukan pergeseran pejabat mulai dari level eselon I hingga eselon III guna memutus mata rantai praktik yang merusak institusi dari dalam.
“Dari 38.600 ASN yang ada di Kementerian PU, saya yakin masih sangat banyak yang mau bekerja dengan baik dan benar,” kata Dody.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan menteri ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut integritas dokumen negara dan kepercayaan publik terhadap birokrasi nasional..(Tim01/Red)


