PADANG PANJANG Fakta Hukum Nasional _ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai tahapan menjelang pelaksanaan operasi, termasuk pra Operasi Patuh Singgalang yang digelar pada Jumat (5/6/2026).
“Pra operasi dilakukan sebagai persiapan teknis, mulai dari penempatan personel, sosialisasi kepada masyarakat hingga penentuan sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujar Pifzen.
Menurutnya, pelanggaran yang masih dominan ditemukan di wilayah hukum Polres Padang Panjang adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion.
“Pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selama Operasi Patuh Singgalang 2026, sebanyak 33 personel Satlantas Polres Padang Panjang akan diterjunkan setiap hari. Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Selain penindakan, Satlantas juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah guna menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Pifzen menambahkan, sejumlah titik rawan kecelakaan menjadi fokus pengawasan selama operasi berlangsung. Kawasan Panyalaian dan jalur arah Batipuh termasuk lokasi yang akan mendapat perhatian khusus dari petugas.
“Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” pungkasnya...(RB/Red)


